Pages

REVIEW - TINJAUAN PUSTAKA ( Jurnal 3 )

Senin, 07 Januari 2013


KOPERASI DAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI INDONESIA: TINJAUAN PROBABILITAS TINGKAT ANGGOTA KOPERASI DAN KEMISKINAN PROVINSI

Oleh
* Johnny W. Situmorang dan Saudin Sijabat** 

 
III.    KOPERASI DAN KEMISKINAN INDONESIA

Sebagaimana telah tertuang dalam pengantar dan permasalahan yang muncul dalam tulisan ini, relasi keberadaan koperasi sebagai lembaga yang diakui  mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Secara agregat, perkembangan keanggotaan koperasi yang disimbolkan JAK (jumlah anggota koperasi) dan jumlah orang miskin (JOM) di Indonesia menarik untuk diungkapkan. Selama tahun 2000-2010, rata-rata per tahun jumlah orang miskin mencapai 36.23 juta orang.

    Gambar 1 juga memperlihatkan fenomena unik perkembangan kedua random variable. Selama tahun 2000 2002, ketika jumlah anggota koperasi Turun pada tahun 2001, jumlah orang miskin turun.  Pada tahun 2002, ketika jumlah anggota koperasi naik, jumlah orang miskin juga naik.  Selama tahun 2002-2005, ketika anggota koperasi naik dan turun, jumlah orang miskin juga turun, sampai 35.1 juta orang. Pada tahun 2006, ketika anggota koperasi naik sedikit,  jumlah orang miskin melonjak, bahkan mencapai puncaknya, sebanyak 39.30 juta orang, selama 2000-2010.  Peristiwa yang menandainya adalah krisis ekonomi secara global. Pada waktu itu, daya kompetisi Indonesia berada pada peringkat 50 menurut  Global Competitiveness Index. Selama tahun 2006-2010, jumlah orang miskin  turun sampai 31.2 juta pada tahun 2010, sementara jumlah anggota koperasi naik sedikit, menjadi 29.12 juta orang pada tahun 2010. Kecenderungan perkembangannya adalah suatu saat perpotongan antara jumlah anggota koperasi dan jumlah orang miskin, artinya jumlah anggota koperasi sama dengan jumlah orang miskin di Indonesia.



IV.     METODE STUDI

Relasi keberadaan koperasi dan penanggulangan kemiskinan dapat dianalisis dari berbagai model atau metode. Sebagaimana disebutkan sebelumnya, relasi dalam hal ini diuraikan dengan metode probilitas berdasarkan tree analysis (analisis pohon). Metode ini sangat baik digunakan untuk menjelaskan relasi manakala cakupannya menilai kaitan situasional antara dua peristiwa secara bertahap yang mungkin mempunyai relasi satu dengan lainnya (Anderson et al, 2004; Keller, 2005).  Model analisis dapat dilihat dari diagram  The Venn pada Gambar 2 dengan menggunakan the Addition Law. Terlihat, ketika diketahui dua kejadian (events), A (keanggotaan koperasi) dan B (kemiskinan), kombinasi kejadian bisa terjadi, yakni union of events (gabungan kejadian) A dan B dan intersection of events (irisan kejadian) antara A dan B.


   Dari Gambar 2, sangat baik menjelaskan pengetahuan probabilitas setidaknya satu dari dua kejadian, kejadian A atau B atau keduanya. Penggabungan kejadian, A atau B, dicatat sebagai A U B sedangkan irisan kejadian, A dan B, dicatat sebagai  A  B.  The Addition Law (Rule) dapat menghitung probabilitas kejadian A atau B dengan rumus :


P(A atau B) = P(A) + P(B) – P(A dan B)                                  (1)

dimana P(A atau B) atau P(A U B) adalah probabilitas kejadian A atau B, atau keduanya. P(A) adalah probabilitas kejadian A dan P(B) adalah probabilitas kejadian B. Bila kejadian A dan B masing-masing terdiri dari tiga kategori, yakni tinggi, sedang, dan rendah, maka berbagai interaksi kejadian mungkin terjadi (Tabel 4).

 

Berdasarkan Tabel 4, joint, marginal, dan conditional probabilities dapat diketahui. Joint probability {P(AiBj), yakni probabilitas interseksi antar kejadian, adalah:

P(AiBj) = P(Ai Bj)                                                                (2)

Sedangkan marginal probability, yakni probabilitas setiap kategorial kejadian A dan B karena lokasinya di luar tabel. Misalnya, probabilitas kejadian B1 {P(total B1)} dan A1 {P(total A1)} adalah:



P(Total B1) = ∑AiB1





(3)

P(Total A1) = ∑A1Bj





(4)

Hal itu berlaku juga bagi kategorial A2 dan A3 serta B2 dan B3. Untuk mengetahui  conditional probability,  yakni  probabilitas  kejadian A terkait dengan B, atau P(A│B), dan kejadian B terkait dengan A, atau P(B│A). 
Rumus conditional probability kejadian A terkait B adalah:


 
Peubah yang digunakan dalam analisis ini adalah tingkat keanggotaan koperasi dan tingkat kemiskinan setiap propinsi (33 provinsi). Tingkat keanggotaan koperasi provinsi (regional membership cooperative  size) merupakan ukuran relatif anggota koperasi provinsi secara nasional atau notasinya adalah Tingkat Anggota Koperasi Provinsi (TAKP).  Sedangkan tingkat kemiskinan propinsi (regional poverty rate) adalah ukuran relatif kemiskinan  provinsi secara nasional atau dinotasikan sebagai Tingkat Kemiskinan Provinsi (TKP). Asumsi dasarnya adalah adanya hubungan yang nyata antara keanggotaan koperasi dan kemiskinan yang hubungannya negatif. Artinya,  masyarakat yang menjadi anggota koperasi adalah dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya. Semakin tinggi tingkat keanggotaan koperasi semakin rendah tingkat kemiskinan. Pengkategorian setiap peubah didasarkan pada margin of  error  dengan selang kepercayaan 95%.

 
  

0 komentar:

Posting Komentar

Visitors

 
Zakaria Al-Faeyza © 2011 | Designed by Bingo Cash, in collaboration with Modern Warfare 3, VPS Hosting and Compare Web Hosting