DEFINISI KEMISKINAN
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup :
- Gambaran kekurangan materi
Biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
- Gambaran tentang kebutuhan social
Termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
- Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai.
Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
ANGKA KEMISKINAN DI INDONESIA 2012
Dompet Dhuafa menggelar seminar bertema Wajah Kemiskinan Indonesia 2012, potret keberhasilan dan kegagalan negara dalam mengentaskan kemiskinan.
Persoalan kemiskinan yang terus membelit sebanyak 31,2 juta jiwa yang tercatat sebagai warga miskin setara dengan 13,33 persen dari total penduduk Indonesia.
"Data Bank Dunia (World Bank) menyebutkan jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 100 juta jiwa, semantara 40 individu terkaya di negeri ini menguasai lebih dari Rp 700 triliun harta," ujar Ahmad Juwaini Direktur Dompet Dhuafa di Auditorium Perpustakaan Nasional, Salemba.
PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Beberapa langkah teknis yang digalakkan pemerintah meliputi 5 program, antara lain :
a) Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :
- Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton.
- Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer
b) Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin. Fokus program ini bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat/keluarga miskin. Beberapa program yang berkenaan dengan fokus ini antara lain :
- Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah dan konvensional.
- Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
- Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
- Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
- Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
- Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
- Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
- Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
- Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.
c) Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
- Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
- Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
- Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
- Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.
d) Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara lain :
- Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs).
- Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA).
- Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi.
- Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit.
e) Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah seperti :
- Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
- Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
- Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
- Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
- Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar