REVIEW
KAJIAN PENATAAN
KELEMBAGAAN KOPERASI PENERIMA BANTUAN DANA BERGULIR PENGEMBANGAN PASAR
TRADISIONAL*)
Oleh
Saudin Sijabat**)
IV. Evaluasi Terhadap Kelembagaan Koperasi Pasar
Penerima
Program
Bantuan Dana Bergulir Pengembangan Pasar Tradisional
4.1 Koperasi
Pasar
Penerima Program Bantuan
Dana
Bergulir
Pengembangan Pasar Tradisional
Dari data sekunder
yang diperoleh dari Deputi Bidang
Pemasaran dan Jaringan Usaha,
Kementerian Negara Koperasi
dan UKM sejak
tahun
2003 sampai dengan tahun 2005
telah melakukan
pengembangan pasar tradisional di 5 (lima) propinsi dan 7 (tujuh)
kabupaten/kota serta jumlah koperasi sebanyak 9 (sembilan) koperasi pasar, dengan jumlah dana
yang telah direalisasikan sebesar Rp 34,125 miliar. Data hasil kunjungan kepada koperasi pasar
penerima bantuan dana bergulir pengembangan
pasar tradisional, dapat disampaikan seperti pada tabel 1.
4.2 Keragaan Kelembagaan Koperasi Pasar
1. Propinsi Nangro Aceh Darussalam, Kabupaten Gayo Lues di
Koperasi Pasar Pelita
Karya
Koperasi Pasar Pelita
Karya ini, berada
di Kabupaten Gayo Lues merupakan salah satu
koperasi pasar yang
berkesempatan untuk
mengelola bantuan perkuatan dana bergulir pembangunan
pasar tradisional, namun
demikian pasar yang sudah dibangun
dengan anggaran APBN tahun 2003 sebesar 1,5 milyar belum disalurkan
kepada anggota, dan kios dan los yang dibangun sudah terbengkalai
selama 2 tahun lebih, dan belum ada kepastian kapan akan dibuka pasar tersebut. Permasalahan
yang dihadapi
adalah bahwa jalan masuk ke pasar hanya satu jalan, sementara Pemda mengharapkan
adanya dua (2) jalan tembus menuju pasar.
Dukungan Pemerintah Daerah
(Pemda) kepada koperasi dalam pengembangan pasar
tradisional
berupa
bantuan
los
dan
kios, sarana mushola dan MCK,
serta pembelian
tanah
untuk
jalan ke lokasi pasar dan tanah
pembangunan gedung pasar telah diupayakan oleh Pemda. Adapun kendala yang dihadapi pengurus koperasi untuk pengembangan pasar
tradisional adalah pasar
belum beroperasi, sehingga usaha koperasi belum berjalan terutama usaha
pertokoan, dan simpanan wajib anggota tidak lancar penagihannya,
karena operasional koperasi belum optimal.
Performance kelembagaan koperasi pasar sangat kurang baik, hal ini terlihat dari pelaksanaan RAT dua tahun terakhir tidak dilakukan, demikian pula usaha yang jalan hanya simpan pinjam yang tidak ditunjang dengan sistem administrasi dan pembukuan yang baik. Walaupun memiliki pengurus yang lengkap dan mempunyai karyawan sebanyak 3 orang, tetapi tidak mendukung jalannya usaha koperasi, karena tidak memiliki buku-buku organisasi sebagaimana layaknya koperasi yang ditentukan dalam penetapan koperasi yang boleh dapat bantuan perkuatan dana bergulir pengembangan pasar tradisional. Kondisi koperasi Pasar Pelita Karya lebih rinci dapat terlihat pada tabel 2.
Performance kelembagaan koperasi pasar sangat kurang baik, hal ini terlihat dari pelaksanaan RAT dua tahun terakhir tidak dilakukan, demikian pula usaha yang jalan hanya simpan pinjam yang tidak ditunjang dengan sistem administrasi dan pembukuan yang baik. Walaupun memiliki pengurus yang lengkap dan mempunyai karyawan sebanyak 3 orang, tetapi tidak mendukung jalannya usaha koperasi, karena tidak memiliki buku-buku organisasi sebagaimana layaknya koperasi yang ditentukan dalam penetapan koperasi yang boleh dapat bantuan perkuatan dana bergulir pengembangan pasar tradisional. Kondisi koperasi Pasar Pelita Karya lebih rinci dapat terlihat pada tabel 2.
2. Propinsi Bengkulu,
Kota Bengkulu di Koperasi Pasar
Pagar
Dewa
Koperasi Pasar Pagar Dewa ini, berkedudukan di Kota Bengkulu, Propinsi
Bengkulu yang mengelola
program bantuan perkuatan dana bergulir pembangunan pasar tradisonal pada tahun 2003, dengan dana sebesar 3 (tiga) miliar rupiah. Penyaluran kios sudah dilakukan kepada anggota, namur angsuran pengembalian belum berjalan sebagaimana mestinya,
karena
penjualan
kios
dilakukan oleh Dinas Pasar Kota Bengkulu dan hasil penjualan
juga belum diserahkan kepada koperasi sebagai
pengelola dana bergulir. Kendala yang dihadapi pengurus
koperasi untuk pengembangan pasar tradisional ini, adalah kebijakan Pemda
kota
Bengkulu
memfungsikan pasar belum menyentuh apa yang diharapkan oleh koperasi selaku pengelola pasar dan pedagang, demikian
pula pemanfaatan kios dan los yang dibangun belum maksimal, karena
minimnya sarana penunjang
pasar seperti sarana transportasi dan lain sebagainya.
Keragaan organisasi dan administrasi organisasi koperasi sebagai berikut, selama dua tahun tidak ada perubahan jumlah anggota yaitu sebanyak 87 Orang, tetapi telah melaksanakan RAT tepat waktu pada 2 tahun terakhir, pengurus, pengawas dan karyawan sudah lengkap dan menjalankan tugas dengan baik. Buku-buku organisasi lengkap, dikerjakan dengan baik dan tertib. Usaha koperasi yang berjalan adalah unit usaha simpan pinjam dan perdagangan. Buku-buku administrasi usaha lengkap, demikian pula pengerjaan buku-buku adminstrasi usaha baik dan tertib.
Koperasi ini, kinerjanya cukup baik dilihat dari organisasi dan usaha yang dilaklukan, namun terjadi penurunan simpanan wajib anggota, tetapi simpanan pokok dan simpanan sukarela meningkat, dan modal sendiri dua tahun terakhir juga meningkat yaitu dari Rp. 56.023.000,- menjadi Rp. 119.086.000,-. Dilain pihak modal luar jangka pendek menurun dari Rp.28.688.000,- menjadi Rp. 22.135.000,- dan modal luar jangka panjang tetap yaitu sebesar 3 (tiga) miliar rupiah. Adapun keragaan koperasi Pasar Pagar Dewa seperti terlihat pada tabel 3.
Keragaan organisasi dan administrasi organisasi koperasi sebagai berikut, selama dua tahun tidak ada perubahan jumlah anggota yaitu sebanyak 87 Orang, tetapi telah melaksanakan RAT tepat waktu pada 2 tahun terakhir, pengurus, pengawas dan karyawan sudah lengkap dan menjalankan tugas dengan baik. Buku-buku organisasi lengkap, dikerjakan dengan baik dan tertib. Usaha koperasi yang berjalan adalah unit usaha simpan pinjam dan perdagangan. Buku-buku administrasi usaha lengkap, demikian pula pengerjaan buku-buku adminstrasi usaha baik dan tertib.
Koperasi ini, kinerjanya cukup baik dilihat dari organisasi dan usaha yang dilaklukan, namun terjadi penurunan simpanan wajib anggota, tetapi simpanan pokok dan simpanan sukarela meningkat, dan modal sendiri dua tahun terakhir juga meningkat yaitu dari Rp. 56.023.000,- menjadi Rp. 119.086.000,-. Dilain pihak modal luar jangka pendek menurun dari Rp.28.688.000,- menjadi Rp. 22.135.000,- dan modal luar jangka panjang tetap yaitu sebesar 3 (tiga) miliar rupiah. Adapun keragaan koperasi Pasar Pagar Dewa seperti terlihat pada tabel 3.
3. Propinsi Sumatera Selatan, Kabupaten OKU
dan
Kota
Palembang sebanyak tiga ( 3) Koperasi
1) Koperasi
Pasar Saka Selabung
di Kabupaten OKU,
Menerima program bantuan perkuatan dana bergulir pembangunan pasar tradisional pada tahun 2003 dengan anggaran sebesar Rp. 7 milyar, namun pengelolaan pasar tradisional belum berjalan seperti yang diharapkan. Keragaan organisasi dan usaha sebagai berikut, koperasi memiliki anggota sebanyak 50 orang dan tidak ada penambahan anggota selama dua tahun terahir, serta belum melaksanakan RAT dua tahun berturut-turut, usahanya pun tidak berjalan dan tidak memiliki dan mengerjakan buku- buku administrasi bagaimana seharusnya.
2) Koperasi Serba Usaha Tunas Baru, di Kota Palembang,
Menerima program bantuan perkuatan dana bergulir pengembangan pasar tradisional pada tahun 2004, dengan dana sebesar Rp 10 milyar. Pengelolaan bantuan perkuatan dana bergulir pembangunan pasar dikelola dan disalurkan lepada anggota dengan tertib. Sudah melaksanakan RAT dua tahun terakhir walaupun waktunya kurang tepat, dan penambahan anggota dari tahun 2004–2005 meningkat kurang lebih 500 Orang. Usaha pengelolaan pasar berjalan dengan baik, perkembangan modal dan perolehan SHU cukup baik, Buku- buku administrasi ada, dan tertib dilakukan.
Menerima program bantuan perkuatan dana bergulir pembangunan pasar tradisional pada tahun 2003 dengan anggaran sebesar Rp. 7 milyar, namun pengelolaan pasar tradisional belum berjalan seperti yang diharapkan. Keragaan organisasi dan usaha sebagai berikut, koperasi memiliki anggota sebanyak 50 orang dan tidak ada penambahan anggota selama dua tahun terahir, serta belum melaksanakan RAT dua tahun berturut-turut, usahanya pun tidak berjalan dan tidak memiliki dan mengerjakan buku- buku administrasi bagaimana seharusnya.
2) Koperasi Serba Usaha Tunas Baru, di Kota Palembang,
Menerima program bantuan perkuatan dana bergulir pengembangan pasar tradisional pada tahun 2004, dengan dana sebesar Rp 10 milyar. Pengelolaan bantuan perkuatan dana bergulir pembangunan pasar dikelola dan disalurkan lepada anggota dengan tertib. Sudah melaksanakan RAT dua tahun terakhir walaupun waktunya kurang tepat, dan penambahan anggota dari tahun 2004–2005 meningkat kurang lebih 500 Orang. Usaha pengelolaan pasar berjalan dengan baik, perkembangan modal dan perolehan SHU cukup baik, Buku- buku administrasi ada, dan tertib dilakukan.
3) Koperasi BMT Tarbiyah,
di
Kota
Palembang
Menerima program bantuan perkuatan dana bergulir pada tahun 2004, dengan dana sebesar Rp.7,6 milyar. Pengelolaan bantuan perkuatan dana bergulir pembangunan pasar tradisional dikelola dan disalurkan kepada anggota dengan baik dan tertib.
Menerima program bantuan perkuatan dana bergulir pada tahun 2004, dengan dana sebesar Rp.7,6 milyar. Pengelolaan bantuan perkuatan dana bergulir pembangunan pasar tradisional dikelola dan disalurkan kepada anggota dengan baik dan tertib.
Keragaan organisasi
dan Usaha koperasi
adalah sebagai berikut, sudah melaksanakan RAT dua tahun
terakhir tepat waktu sesuai ketentuan, namun perkembangan anggota tidak ada yaitu 99 Orang. Usaha
pengelolaan pasar berjalan
dengan baik, modal dan perolehan SHU meningkat, Buku-buku administrasi lengkap, dan dikerjakan cukup
tertib.
Dukungan pemerintah daerah dalam pengembangan usaha koperasi pasar tradisional, antara lain; Penentuan lokasi sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) dan pendirian bangunan tidak dikenakan biaya, memberikan akses dan dukungan terhadap sumber pembiayaan melalui perbankan dan non bank dan rencana proposal bantuan dana bergulir, dan Penyediaan lahan pembangunan pasar.dan kantor serta fasilitas umum. Dilain pihak kendala yang dihadapi pengurus untuk pengembangan koperasi pasar, yaitu belum berfungsinya operasional pasar secara maksimal, dan Jumlah transportasi belum memadai. Keragaan ketiga koperasi di atas dapat dilihat pada tabel 4.
Dukungan pemerintah daerah dalam pengembangan usaha koperasi pasar tradisional, antara lain; Penentuan lokasi sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) dan pendirian bangunan tidak dikenakan biaya, memberikan akses dan dukungan terhadap sumber pembiayaan melalui perbankan dan non bank dan rencana proposal bantuan dana bergulir, dan Penyediaan lahan pembangunan pasar.dan kantor serta fasilitas umum. Dilain pihak kendala yang dihadapi pengurus untuk pengembangan koperasi pasar, yaitu belum berfungsinya operasional pasar secara maksimal, dan Jumlah transportasi belum memadai. Keragaan ketiga koperasi di atas dapat dilihat pada tabel 4.
4. Propinsi Sulawesi
Selatan, Kab. Sinjai
dan Kab. Bone
ada 3
Koperasi
Pengelola dan penyaluran bantuan perkuatan dana bergulir pembangunan pasar tradisional di propinsi Sulawesi
Selatan ada 3 Koperasi Unit Desa (KUD), maka
KUD ini digolongkan sebagai Koperasi Pasar, namun yang melakukan pengelolaan dengan baik baru satu
koperasi yaitu KUD Puncak, Kabupaten Sinjai.
1). KUD Puncak,
Kabupaten Sinjai
Menerima program bantuan perkuatan dana bergulir pada tahun 2003, dengan dana sebesar Rp. 982,5 juta. Pengelolaan bantuan perkuatan dana bergulir pembangunan pasar tradisional dikelola dan disalurkan kepada anggota dengan baik dan tertib. Sudah melakukan RAT pada tahun buku 2 tahun terakhir dengan tepat waktu, tetapi perkembangan anggota tidak ada tetap sebanyak 518 Orang. Unit usaha yang berjalan adalah unit usaha simpan pinjam dan pertokoan, namun demikian, pelayanan usaha simpan pinjam yang dilakukan lebih banyak kepada non anggota. Tidak jelas penyebabnya. Walaupun perolehan sisa hasil usaha meningkat, namun tidak demikian dengan perkembangan simpanan anggota. Buku-buku administrasi dan keuangan lengkap dan dikerjakan dengan tertib.
Menerima program bantuan perkuatan dana bergulir pada tahun 2003, dengan dana sebesar Rp. 982,5 juta. Pengelolaan bantuan perkuatan dana bergulir pembangunan pasar tradisional dikelola dan disalurkan kepada anggota dengan baik dan tertib. Sudah melakukan RAT pada tahun buku 2 tahun terakhir dengan tepat waktu, tetapi perkembangan anggota tidak ada tetap sebanyak 518 Orang. Unit usaha yang berjalan adalah unit usaha simpan pinjam dan pertokoan, namun demikian, pelayanan usaha simpan pinjam yang dilakukan lebih banyak kepada non anggota. Tidak jelas penyebabnya. Walaupun perolehan sisa hasil usaha meningkat, namun tidak demikian dengan perkembangan simpanan anggota. Buku-buku administrasi dan keuangan lengkap dan dikerjakan dengan tertib.
2).
KUD Waepubbue,
Kab.
Bone
Menerima program bantuan perkuatan dana bergulir pada tahun 2005, dengan dana sebesar Rp.750.Juta. Pedagang sebagai penerima bantuan perkuatan dana bergulir pengembangan pasar tradisional yang disalurkan oleh KUD tidak seluruhnya anggota koperasi.Telah melaksanakan RAT tepat waktu dua tahun terakhir, dan tidak ada penambahan anggota tetap sebanyak 158 Orang. Usaha yang berjalan adalah unit usaha simpan pinjam dan perkembangan simpanan anggota tidak ada. Koperasi ini tidak memiliki dan mengerjakan buku- buku administrasi secara tertib.
3). KUD Tenrisangkae Kab. Bone.
Menerima program bantuan perkuatan dana bergulir pada tahun 2005, dengan dana sebesar Rp.750.Juta. Pedagang sebagai penerima bantuan perkuatan dana bergulir pengembangan pasar tradisional yang disalurkan oleh KUD tidak seluruhnya anggota koperasi.Telah melaksanakan RAT tepat waktu dua tahun terakhir, dan tidak ada penambahan anggota tetap sebanyak 158 Orang. Usaha yang berjalan adalah unit usaha simpan pinjam dan perkembangan simpanan anggota tidak ada. Koperasi ini tidak memiliki dan mengerjakan buku- buku administrasi secara tertib.
3). KUD Tenrisangkae Kab. Bone.
Menerima program bantuan
perkuatan dana bergulir pada tahun 2005, dengan dana sebesar
Rp.750 juta.Koperasi ini salah satu yang dipercayakan sebagai penyalur bantuan
perkuatan dana bergulir pembangunan
pasar tradisional, namun demikian
sampai pada saat
dilakukan kunjungan kelokasi, pasar dimaksud belum dibangun. KUD ini
belum melaksanakan RAT pada 2 tahun
terakhir. Usaha yang dilakukan adalah
unit usaha simpan pinjam dan usaha pertokoan, namun demikian volume usahanya sangat kecil. Tidak tersedia data-data organisasi dan usaha, dengan demikian disimpulkan koperasi ini
tidak memiliki dan
mengerjakan administrasi
pembukuan sebagaimana seharusnya.
Kendala yang dihadapi pengurus koperasi untuk
pengembangan pasar tradisional, antara lain: status anggota masih lebih banyak calon anggota, sehingga belum mengetahui mengenai hak dan kewajibannya, dan status tanah
pengembangan pasar masih mempunyai masalah, masyarakat ada yang menuntut
hak miliknya, sehingga penagihan cicilan
masih
belum
dilaksanakan
terhadap
anggota.
5. Propinsi Jawa Tengah Kabupaten Kebumen di Koperasi Pasar
Melati
Koperasi Pasar Melati, Kabupaten
Kebumen menerima program bantuan perkuatan
dana bergulir pada tahun
2003, dengan dana sebesar
Rp.2.500 juta. Koperasi ini salah satu
yang dipercayakan sebagai penyalur bantuan perkuatan
dana bergulir, dan pengelolaan
program bantuan perkuatan
dana
bergulir pembangunan pasar tradisional telah dilakukan dengan baik. Keragaan
organisasi dan administrasi organisasi seprti berikut, telah melaksanakan RAT tepat waktu dua tahun terakhir, adanya pertumbuhan anggota, memiliki
pengurus, pengawas, dan karyawan lengkap
serta melaksanakan tugas dengan baik. Pembagian tugas dan wewenang pengurus, pengawas dan karyawan ada, demikian
pula rencana kerja. Pemilikan dan pengerjaan buku-buku administrasi
organisasi
lengkap dan tertib
dilaksanakan.
Unit usaha yang dilaksanakan koperasi adalah simpan pinjam dengan volumen usaha sebesar Rp. 529.625.000,- dan usaha pasar dengan volumen usahasebesar Rp. 2.500.298.000, administrasi usaha dilakukan dengan sistim buku kas tabelaris dan istim akuntansi dan memiliki buku-buku lengkap serta dikerjakan dengan baik. Perkembangan modal sendiri meningkat melalui pemupukan modal yang bersumber dari anggota, walaupun simpanan pokok dan simpanan wajib peningkatan dalam dua tahun terakhir sangat kecil, bahkan simpanan sukarela tidak ada. Dilain pihak perkembangan modal luar meningkat khususnya modal jangka pendek, sedangkan modal jangka panjang tidak ada.
Unit usaha yang dilaksanakan koperasi adalah simpan pinjam dengan volumen usaha sebesar Rp. 529.625.000,- dan usaha pasar dengan volumen usahasebesar Rp. 2.500.298.000, administrasi usaha dilakukan dengan sistim buku kas tabelaris dan istim akuntansi dan memiliki buku-buku lengkap serta dikerjakan dengan baik. Perkembangan modal sendiri meningkat melalui pemupukan modal yang bersumber dari anggota, walaupun simpanan pokok dan simpanan wajib peningkatan dalam dua tahun terakhir sangat kecil, bahkan simpanan sukarela tidak ada. Dilain pihak perkembangan modal luar meningkat khususnya modal jangka pendek, sedangkan modal jangka panjang tidak ada.
4.3 Langkah-Langkah Penataan Kelembagaan Koperasi Pasar
Tradisional.
Untuk perbaikan pelaksanakan penataan kelembagaan koperasi penerima program bantuan perkuatan dana bergulir pengembangan pasar tradisional yang akan datang,
maka perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Mempersiapkan formulir angket isian,
untuk mengetahui kelengkapan organisasi, tata laksana dan administrasi usaha
koperasi pasar yang mengajukan permohonan bantuan dana bergulir pengembangan pasar tradisional.
2. Melakukan
kunjungan ke koperasi
yang terdaftar sebagai
calon penerima program bantuan
perkuatan dana bergulir pengembangan pasar tradisional untuk
melakukan evaluasi.
3. Mengecek kelengkapan buku-buku administrasi koperasi
sebagaimana ditetapkan (16
buku) dan menguji ketertiban pelaksanaannya. Dalam mengelola administrasi usaha koperasi, pengelola supaya menyelenggarakan pembukuan sesuai standar akuntasi keuangan
koperasi yang berlaku.
4. Mengecek kebenaran laporan pengurus/pengelola koperasi tentang
pengelolaan organisasi dan usaha
yang dilaksanakan, apakah
sesuai dengan laporan yang disampaikan kepada Tim.
5. Memberikan saran-saran pembenahan tata usaha organisasi dan managemen kepada pengurus/pengelola baik kelembagaan maupun usaha koperasi, terutama
menyangkut adminiatrasi keuangan
dan usaha koperasi.
6. Mengkroscek keterangan yang disampaikan
pengurus, pengelola dan pengawas dengan keterangan dari anggota tentang
kebenaran tertib administrasi dan tertib usaha koperasi, untuk memperoleh data
yang baik.
7. Memberikan
saran, penjelasan, dan penyelesaian untuk perbaikan pengelolaan koperasi yang baik dan disertai contoh-contoh
konkrit.
8. Melakukan
sosialisasi penataan kelembagaan koperasi kepada calon penerima bantuan perkuatan dana bergulir pasar tradisional terhadap pengurus, pengawas, pengelola dan anggota/kader
koperasi, sesuai kebutuhan.
NAMA : MOHAMMAD ZAKARIA
NPM/TAHUN : 29211361 / 2012
0 komentar:
Posting Komentar