Pages

REVIEW - EVALUASI (Jurnal 1)

Kamis, 03 Januari 2013


REVIEW 
KAJIAN PENATAAN KELEMBAGAAN KOPERASI  PENERIMA BANTUAN DANA BERGULIR PENGEMBANGAN PASAR TRADISIONAL*)

Oleh

Saudin Sijabat**)


IV.   Evaluasi  Terhadap  Kelembagaan  Koperasi  Pasar  Penerima  Program
Bantuan Dana Bergulir Pengembangan  Pasar Tradisional

4.1    Koperasi   Pasar   Penerima   Program   Bantuan   Dana   Bergulir
Pengembangan Pasar Tradisional

Dari data sekunder yang diperoleh dari Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha, Kementerian Negara Koperasi dan UKM sejak tahun
2003 sampai dengan tahun 2005  telah melakukan pengembangan pasar tradisional di 5 (lima) propinsi dan 7 (tujuh) kabupaten/kota serta jumlah koperasi sebanyak 9 (sembilan) koperasi pasar, dengan jumlah dana yang telah direalisasikan sebesar Rp 34,125 miliar. Data hasil kunjungan kepada  koperasi pasar penerima bantuan dana bergulir pengembangan pasar tradisional, dapat disampaikan seperti pada tabel 1.

4.2    Keragaan Kelembagaan Koperasi Pasar

1.    Propinsi Nangro Aceh Darussalam, Kabupaten Gayo Lues di
Koperasi Pasar Pelita Karya

Koperasi Pasar Pelita Karya ini, berada di Kabupaten Gayo Lues merupakan salah satu koperasi pasar yang berkesempatan untuk mengelola  bantuan perkuatan  dana  bergulir  pembangunan  pasar tradisional,  namun demikian pasar yang sudah dibangun dengan anggaran APBN  tahun 2003 sebesar 1,5 milyar belum disalurkan kepada anggota, dan kios dan los yang dibangun sudah terbengkalai selama 2 tahun lebih, dan belum ada kepastian kapan akan dibuka pasar tersebut. Permasalahan  yang dihadapi adalah bahwa jalan masuk ke pasar hanya satu jalan, sementara Pemda mengharapkan adanya dua (2) jalan tembus menuju pasar.

Dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) kepada koperasi dalam pengembangan pasar  tradisional  berupa  bantuan  los  dan kios,  sarana  mushola  dan MCK,  serta pembelian  tanah  untuk jalan ke lokasi pasar dan tanah  pembangunan gedung pasar telah diupayakan oleh Pemda. Adapun kendala yang dihadapi pengurus koperasi untuk pengembangan pasar tradisional adalah pasar belum beroperasi, sehingga usaha koperasi belum berjalan terutama usaha pertokoan, dan simpanan wajib anggota tidak lancar penagihannya, karena operasional koperasi belum optimal. 

Performance kelembagaan koperasi pasar sangat kurang baik, hal ini terlihat dari pelaksanaan RAT dua tahun terakhir tidak dilakukan, demikian pula usaha yang jalan hanya simpan pinjam yang tidak  ditunjang dengan sistem administrasi dan pembukuan yang baik. Walaupun memiliki pengurus yang lengkap dan mempunyai karyawan sebanyak 3 orang, tetapi tidak mendukung jalannya usaha koperasi, karena tidak memiliki buku-buku organisasi sebagaimana layaknya koperasi yang ditentukan dalam penetapan koperasi yang boleh dapat bantuan perkuatan dana bergulir pengembangan pasar tradisional.  Kondisi koperasi Pasar Pelita Karya lebih rinci dapat terlihat pada tabel 2.

2.    Propinsi Bengkulu, Kota Bengkulu di Koperasi   Pasar Pagar
Dewa

     Koperasi Pasar Pagar Dewa ini, berkedudukan di Kota Bengkulu,  Propinsi  Bengkulu  yang  mengelola  program  bantuan perkuatan dana bergulir pembangunan pasar tradisonal pada tahun 2003, dengan dana sebesar 3 (tiga) miliar rupiah. Penyaluran kios sudah  dilakukan kepada anggota, namur angsuran pengembalian belum   berjalan  sebagaimana  mestinya,  karena  penjualan  kios dilakukan oleh Dinas Pasar Kota Bengkulu dan hasil penjualan juga belum diserahkan kepada koperasi sebagai pengelola dana bergulir. Kendala  yang  dihadapi pengurus koperasi untuk pengembangan pasar   tradisional   ini,  adalah  kebijakan  Pemda  kota  Bengkulu memfungsikan pasar belum menyentuh apa yang diharapkan oleh koperasi selaku pengelola pasar   dan pedagang, demikian pula pemanfaatan kios dan los yang dibangun belum maksimal, karena minimnya sarana penunjang pasar seperti sarana transportasi dan lain sebagainya. 

       Keragaan organisasi dan administrasi organisasi koperasi sebagai  berikut, selama dua  tahun  tidak  ada  perubahan  jumlah anggota   yaitu  sebanyak  87  Orang, tetapi telah  melaksanakan RAT tepat waktu pada 2 tahun terakhir, pengurus, pengawas dan karyawan  sudah  lengkap  dan  menjalankan  tugas  dengan  baik. Buku-buku organisasi lengkap, dikerjakan  dengan baik dan tertib. Usaha koperasi yang berjalan adalah unit usaha simpan pinjam dan perdagangan. Buku-buku administrasi usaha lengkap, demikian pula pengerjaan buku-buku adminstrasi usaha baik dan  tertib.

     Koperasi ini,  kinerjanya cukup baik dilihat dari organisasi dan  usaha yang dilaklukan,   namun terjadi penurunan simpanan wajib    anggota,  tetapi  simpanan pokok  dan  simpanan  sukarela meningkat,  dan  modal sendiri dua tahun terakhir juga meningkat yaitu dari Rp. 56.023.000,- menjadi Rp. 119.086.000,-. Dilain pihak modal luar jangka pendek menurun dari Rp.28.688.000,-  menjadi Rp. 22.135.000,- dan modal luar jangka panjang tetap yaitu sebesar 3 (tiga) miliar rupiah. Adapun keragaan koperasi Pasar Pagar Dewa seperti terlihat pada tabel 3.

3.    Propinsi   Sumatera   Selatan,   Kabupaten   OKU   dan   Kota
Palembang sebanyak tiga ( 3) Koperasi

1)    Koperasi Pasar Saka Selabung di Kabupaten OKU, 
  Menerima program bantuan perkuatan dana bergulir pembangunan pasar tradisional pada tahun 2003 dengan anggaran sebesar Rp. 7 milyar, namun pengelolaan pasar tradisional belum berjalan seperti yang diharapkan. Keragaan organisasi dan usaha sebagai berikut, koperasi memiliki anggota sebanyak 50 orang dan tidak ada penambahan anggota selama dua tahun terahir, serta belum melaksanakan  RAT dua tahun berturut-turut, usahanya pun  tidak berjalan dan tidak memiliki dan mengerjakan buku- buku administrasi bagaimana  seharusnya.
 

2)    Koperasi  Serba  Usaha  Tunas  Baru,  di  Kota  Palembang,
  Menerima program bantuan perkuatan dana bergulir pengembangan pasar tradisional pada tahun 2004, dengan dana sebesar Rp 10 milyar. Pengelolaan bantuan perkuatan dana bergulir pembangunan pasar dikelola dan disalurkan lepada anggota dengan tertib. Sudah melaksanakan RAT dua tahun terakhir walaupun waktunya kurang tepat, dan penambahan anggota   dari   tahun   2004–2005   meningkat   kurang   lebih
500 Orang. Usaha pengelolaan pasar berjalan dengan baik, perkembangan modal dan perolehan SHU cukup baik, Buku- buku administrasi ada, dan tertib dilakukan.

3)    Koperasi  BMT  Tarbiyah,  di  Kota  Palembang  
  Menerima program bantuan   perkuatan dana bergulir pada tahun 2004, dengan dana sebesar Rp.7,6 milyar. Pengelolaan bantuan perkuatan dana bergulir pembangunan pasar tradisional dikelola dan disalurkan kepada anggota dengan baik dan tertib.
            Keragaan organisasi dan Usaha koperasi adalah sebagai berikut, sudah melaksanakan RAT dua tahun terakhir   tepat   waktu sesuai  ketentuan, namun perkembangan anggota tidak ada yaitu 99 Orang. Usaha pengelolaan pasar berjalan dengan baik, modal dan perolehan SHU meningkat, Buku-buku administrasi lengkap, dan dikerjakan  cukup  tertib. 

        Dukungan pemerintah daerah dalam pengembangan usaha koperasi  pasar tradisional,  antara  lain;  Penentuan  lokasi  sesuai dengan  Rencana Tata  Ruang Wilayah  (RT/RW) dan pendirian bangunan tidak dikenakan biaya, memberikan akses dan dukungan terhadap sumber pembiayaan melalui perbankan dan non bank dan rencana proposal bantuan dana bergulir, dan Penyediaan lahan pembangunan pasar.dan kantor serta fasilitas umum. Dilain pihak kendala  yang dihadapi  pengurus  untuk  pengembangan  koperasi pasar, yaitu belum berfungsinya operasional pasar secara maksimal, dan Jumlah transportasi belum memadai. Keragaan ketiga koperasi di atas dapat dilihat pada tabel 4.


4.    Propinsi Sulawesi Selatan, Kab. Sinjai dan Kab. Bone   ada 3
Koperasi

Pengelola dan penyaluran bantuan perkuatan dana bergulir pembangunan pasar tradisional di propinsi Sulawesi Selatan ada 3 Koperasi Unit Desa (KUD), maka  KUD ini digolongkan sebagai Koperasi Pasar, namun yang melakukan pengelolaan dengan baik baru satu koperasi yaitu KUD Puncak, Kabupaten Sinjai.

1).  KUD Puncak, Kabupaten Sinjai
   Menerima program bantuan perkuatan dana bergulir pada tahun 2003, dengan dana sebesar Rp.  982,5 juta. Pengelolaan bantuan perkuatan dana bergulir pembangunan pasar tradisional dikelola dan disalurkan kepada anggota  dengan baik dan tertib. Sudah  melakukan  RAT pada  tahun buku 2 tahun terakhir dengan tepat waktu, tetapi perkembangan anggota tidak ada tetap sebanyak 518 Orang. Unit usaha yang berjalan adalah unit usaha simpan pinjam dan pertokoan,  namun demikian, pelayanan usaha simpan pinjam yang dilakukan lebih banyak kepada non anggota. Tidak jelas penyebabnya. Walaupun  perolehan sisa hasil usaha meningkat, namun tidak demikian dengan perkembangan simpanan anggota. Buku-buku administrasi dan keuangan lengkap dan dikerjakan dengan tertib.

2).  KUD  Waepubbue,  Kab.  Bone  
    Menerima  program  bantuan perkuatan dana bergulir pada tahun 2005, dengan dana sebesar Rp.750.Juta. Pedagang sebagai penerima bantuan perkuatan dana bergulir pengembangan pasar tradisional  yang disalurkan oleh KUD  tidak seluruhnya anggota koperasi.Telah melaksanakan RAT tepat waktu dua tahun terakhir, dan tidak ada penambahan anggota tetap sebanyak 158 Orang. Usaha yang berjalan adalah unit usaha simpan pinjam dan perkembangan simpanan anggota tidak ada. Koperasi ini tidak  memiliki dan mengerjakan buku- buku administrasi secara tertib.
 

3).  KUD Tenrisangkae Kab. Bone.
Menerima program bantuan perkuatan dana bergulir pada tahun 2005, dengan dana sebesar Rp.750 juta.Koperasi ini salah satu yang dipercayakan sebagai penyalur bantuan perkuatan dana bergulir pembangunan pasar tradisional,  namun  demikian  sampai  pada  saat  dilakukan kunjungan kelokasi, pasar dimaksud belum dibangun. KUD ini belum melaksanakan RAT pada 2 tahun terakhir. Usaha yang dilakukan adalah unit usaha simpan pinjam dan usaha pertokoan, namun demikian volume usahanya sangat kecil. Tidak tersedia data-data organisasi dan usaha, dengan demikian disimpulkan koperasi  ini  tidak  memiliki  dan  mengerjakan  administrasi pembukuan sebagaimana seharusnya.
Kendala   yang    dihadapi   pengurus    koperasi   untuk pengembangan pasar tradisional, antara lain: status anggota masih lebih banyak calon anggota, sehingga belum mengetahui mengenai hak dan kewajibannya, dan status tanah pengembangan pasar masih mempunyai masalah, masyarakat ada yang menuntut hak miliknya, sehingga  penagihan cicilan  masih  belum  dilaksanakan  terhadap anggota.


5.    Propinsi Jawa Tengah Kabupaten Kebumen di Koperasi Pasar
Melati


Koperasi Pasar Melati, Kabupaten Kebumen menerima program bantuan perkuatan dana bergulir pada tahun 2003, dengan dana sebesar Rp.2.500 juta. Koperasi ini salah satu yang dipercayakan sebagai penyalur bantuan perkuatan dana bergulir, dan pengelolaan program   bantuan  perkuatan  dana  bergulir  pembangunan  pasar tradisional telah  dilakukan dengan baik. Keragaan organisasi dan administrasi organisasi seprti berikut, telah melaksanakan RAT tepat waktu dua tahun terakhir, adanya  pertumbuhan anggota, memiliki pengurus, pengawas, dan karyawan lengkap serta melaksanakan tugas dengan baik. Pembagian tugas dan wewenang pengurus, pengawas dan karyawan ada, demikian pula  rencana kerja. Pemilikan dan pengerjaan buku-buku administrasi  organisasi   lengkap dan tertib dilaksanakan. 
Unit  usaha  yang  dilaksanakan  koperasi  adalah  simpan pinjam dengan volumen usaha sebesar Rp. 529.625.000,- dan usaha pasar dengan volumen usahasebesar Rp. 2.500.298.000, administrasi usaha  dilakukan  dengan  sistim  buku  kas  tabelaris  dan  istim akuntansi dan memiliki buku-buku lengkap serta dikerjakan dengan baik. Perkembangan modal sendiri meningkat melalui pemupukan modal yang bersumber dari anggota, walaupun simpanan pokok dan simpanan wajib peningkatan dalam dua tahun terakhir sangat kecil, bahkan simpanan  sukarela tidak ada. Dilain pihak perkembangan modal luar meningkat khususnya modal jangka pendek, sedangkan modal jangka panjang tidak ada.


4.3    Langkah-Langkah   Penataan      Kelembagaan   Koperasi   Pasar
Tradisional.

Untuk perbaikan pelaksanakan penataan kelembagaan koperasi penerima program bantuan perkuatan dana bergulir pengembangan pasar tradisional yang akan datang, maka perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1.     Mempersiapkan  formulir angket isian, untuk mengetahui  kelengkapan organisasi, tata laksana dan administrasi usaha koperasi pasar yang mengajukan  permohonan  bantuan dana bergulir  pengembangan pasar tradisional.

2.       Melakukan kunjungan ke koperasi yang terdaftar sebagai calon penerima program bantuan perkuatan dana bergulir pengembangan pasar tradisional untuk melakukan evaluasi.

3.         Mengecek kelengkapan buku-buku administrasi koperasi sebagaimana ditetapkan (16   buku) dan menguji ketertiban pelaksanaannya.  Dalam mengelola administrasi usaha koperasi, pengelola supaya menyelenggarakan pembukuan sesuai standar akuntasi keuangan koperasi yang berlaku.

4.     Mengecek kebenaran laporan pengurus/pengelola koperasi tentang pengelolaan organisasi dan usaha yang dilaksanakan, apakah sesuai dengan laporan yang disampaikan kepada Tim.

5.         Memberikan saran-saran pembenahan tata usaha organisasi dan managemen kepada pengurus/pengelola baik kelembagaan maupun usaha  koperasi, terutama menyangkut adminiatrasi keuangan dan usaha koperasi.

6.       Mengkroscek  keterangan yang disampaikan  pengurus, pengelola dan pengawas dengan keterangan dari anggota tentang kebenaran tertib  administrasi dan tertib usaha  koperasi, untuk memperoleh data yang baik.

7.       Memberikan saran, penjelasan, dan penyelesaian untuk perbaikan pengelolaan koperasi yang baik dan disertai contoh-contoh konkrit.

8.         Melakukan sosialisasi penataan kelembagaan koperasi kepada calon penerima bantuan perkuatan dana bergulir pasar tradisional terhadap pengurus, pengawas, pengelola dan anggota/kader koperasi, sesuai kebutuhan.






NAMA              :   MOHAMMAD ZAKARIA
NPM/TAHUN   :  29211361 / 2012



0 komentar:

Posting Komentar

Visitors

 
Zakaria Al-Faeyza © 2011 | Designed by Bingo Cash, in collaboration with Modern Warfare 3, VPS Hosting and Compare Web Hosting