KAJIAN SKALA PRIORITAS PROGRAM PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN UMKM*
Oleh
Teuku Syarif**
VII.
KERANGKA BERPIKIR
Untuk dapat mewujudkan kondisi
ideal pemberdayaan Koperasi
dan UMKM, maka dalam menentukan solusi pemecahan masalah
yang dihadapi oleh Koperasi dan UKM, harus dipertimbangkan potensi dan kendala
yang ada dari unsur yang terlibat dalam
sistem pemberdayaan UMKM dan
Koperasi. Demikian juga penyelesaian masalah
yang dihadapi oleh Koperasi
dan UMKM harus secara proporsional dilakukan atau dikoordinir oleh unsur yang paling berkompeten untuk menyelesaikan masalah tersebut, baik secara
sektoral maupun daerah (regional).
Faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya masalah dan pendekatan
pemecahan masalah
seperti :
1) Pada prinsipnya kebijakan pemerintah bertujuan untuk membangun
kondisi ideal yang sesuai dengan
visi Pemerintah dalam pemberdayaan
UMKM.
2) Kebijakan Pemerintah dilaksanakan melalui program-program yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi UKM dan lingkungannya.
3) Bisa terjadi
deviasi dalam pelaksanaan program yang menimbulkan permasalahan karena
program-program tidak selalu
dirancang ber- dasarkan permasalahan dasar yang
dihadapi Koperasi dan UMKM.
4) Proses inventarisasi bertujuan untuk dapat mengetahui permasalahan yang dihadapi UMKM agar dapat dianalisis guna mendapatkan solusi atas permasalahan yang dihadapi.
5) Solusi pemecahan masalah yang disusun
berdasarkan analisis dari DIM
akan dapat
digunakan untuk menyusun
program-program yang lebih berdayaguna dan berhasil guna
Sesuai dengan kerangka pikir di atas, maka ditetapkan 5 (lima) tolok ukur kepentingan penyelesaian suatu
masalah sebagai berikut:
1) Masalah Siapa.
Sesuai dengan amanat konstitusional (UUD 1945)
pemberdayaan
Koperasi dan UMKM merupakan tugas dari semua komponen bangsa termasuk pemerintah
dan
kalangan
stakeholder
lainnya.
Masalah
Koperasi dan UMKM tidak melulu merupakan masalah yang harus diselesaikan oleh Koperasi dan UMKM, tetapi
bisa merupakan masalah bagi kalangan stakeholdernya,
yang dapat dibedakan menjadi:
(1) Gerakan Koperasi dan UMKM (a) Koperasi dan UMKM tanpa fasilitas/bantuan dari pemerintah atau pihak
lain,
(b) Koperasi dan UMKM yang bergerak dan menikmati fasilitas
Pemerintah, c) Dekopin.
(2) Pemerintah d) Kemenkop dan UKM, e) Departemen teknis/ kementerian terkait,
f) Kabinet, g) Pemda Propinsi, dan h) Pemda
Kabupaten/Kota.
(3) Masyarakat
luas/Negara (i).
2) Tingkatan
Masalah.
Masalah Koperasi dan UMKM memiliki tingkatan
sesuai dengan luas dan besarnya dampak yang timbulkan
yang dapat dibedakan menjadi:
(1) Akar
masalah/masalah bawaan yang dirasakan dampaknya (skor 5). (2) Akar masalah yang dampak belum terasa (skor 4).
(3) Masalah turunan tapi dampaknya besar (skor
3).
(4) Masalah turunan tapi dampaknya tidak
besar (skor 2). (5) Masalah sampingan (skor 1).
3) Nilai Strategis (Peranan) Masalah dan
Bagaimana Dampaknya
Adalah keseringan suatu masalah timbul di satu lokasi, bersifat
endemi yang kemungkinan bersumber dari kondisi lingkungan di
daerah tersebut seperti misalnya masalah-masalah yang timbul karena kurangnya sarana dan prasarana
usaha yang tersedia
di suatu daerah. Berdasarkannya dampaknya
ini masalah Koperasi
dan UMKM dapat dibedakan menjadi:
(1) Dampak negatif sangat berbahaya (skor 7). (2) Dampak
negatif berbahaya (skor 6).
(3) Dampak negatif tidak mengganggu (skor 5).
(4) Kalau diatasi akan berdampak positif
(skor 4). (5) Dampak positif
banyak dan besar (skor 3).
(6) Dampak positif tidak banyak tapi besar
(skor 2).
(7) Dampak positif tidak banyak dan tidak
besar (skor 1).
4) Frekuensi dan Persistensi Masalah.
Dari aspek ini masalah koperasi dan UMKM dapat dibedakan
menjadi:
(1) Sesekali, sementara, sporadis (skor 3).
(2) Cukup sering tapi bersifat lokal (skor 2).
(3) Sering, laten dan meluas (skor 1)
5) Tingkat Keterkendalian Masalah
Adalah perkiraan sejauh mana masalah
tersebut dapat dikendalikan, dari aspek ini masalah
dapat dibedakan menjadi:
(1) Non controllable dalam
jangka pendek dan menengah dengan dampak negatif tidak dapat
dikurangi (skor 4).
(2) Controllable
dalam jangka pendek
dan menengah dengan
dampak negatif dapat dikurangi (mitigasi) (skor 3).
(3) Controllable
dalam jangka pendek dan menengah (skor 2). (4) Controllable dalam
jangka panjang (skor 1).
Penilaian dilakukan dengan metoda skoring
terhadap keempat aspek di atas.
Batasan nilai adalah
0 (nol) sampai
dengan 3 (tiga),
dengan tingkatan sebagai berikut: a) 2,50 s/d 3,00 Sangat Penting;
b) 2,00 s/d 2,49 Penting; c) 1,50 s/d 1,90 Kurang
Penting dan d) lebih kecil
dari 1,49 Tidak Penting.
Penilaian akhir terhadap
suatu masalah dilakukan dengan menjumlah nilai yang
diperoleh masalah tersebut berdasarkan penilaian dari keempat aspek di atas. Kesimpulan diambil berdasarkan
rata-rata nilai yang diperoleh dari suatu masalah yang dinilai. Prioritas
tertinggi adalah masalah yang memiliki rata-rata nilai tertinggi.
VIII. TEMPAT DAN WAKTU PENELITIAN
Mengingat keterbatasan sumberdaya maka penetapan daerah contoh menggunakan teknik acak terstratifikasi (Stratified Random Sampling). Dengan menggunakan teknik tersebut ditetapkan sampel lokasi kajian adalah Kepulauan Riau, Provinsi Kalimantan Barat dan Propinsi Jawa Barat. Sedangkan waktu penelitian adalah mulai Bulan Februari sampai dengan November 2010.
VIII. TEMPAT DAN WAKTU PENELITIAN
Mengingat keterbatasan sumberdaya maka penetapan daerah contoh menggunakan teknik acak terstratifikasi (Stratified Random Sampling). Dengan menggunakan teknik tersebut ditetapkan sampel lokasi kajian adalah Kepulauan Riau, Provinsi Kalimantan Barat dan Propinsi Jawa Barat. Sedangkan waktu penelitian adalah mulai Bulan Februari sampai dengan November 2010.
0 komentar:
Posting Komentar