REVIEW
KAJIAN PENATAAN
KELEMBAGAAN KOPERASI PENERIMA BANTUAN DANA BERGULIR PENGEMBANGAN PASAR
TRADISIONAL*)
Oleh
Saudin Sijabat**)
V. Kesimpulan
dan Saran
Hasil kajian penataan kelembagaan koperasi pasar penerima program bantuan dana bergulir pengembangan pasar tradisional yang telah dilaksanakan, dapat disampaikan hal-hal
sebagai berikut:
1. Kelembagaan
koperasi pasar tradisional sangat perlu didata,
mengingat dari sampel
yang ditinjau diberbagai propinsi, kondisi kepemilikan dan pengerjaan buku-buku administrasi sangat kurang baik.
2. Pelaksanaan
RAT pada beberapa koperasi
belum dilaksanakan sebagaimana mestinya, pada hal RAT adalah
sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
3. Laporan pertanggungjawaban pengurus belum memenuhi standar
pelaporan sebagaimana layaknya. Hal ini terkait dengan kurang tertibnya
administrasi organisasi
dan
usaha
serta lemahnya
kemampuan
SDM
koperasi dalam pemahaman administrasi managemen.
4. Pengelolaan
dan penyaluran bantuan
perkuatan dana bergulir pengembangan pasar tradisional masih
kurang tertib sesuai dengan ketentuan.
5. Dalam penunjukan/penetapan koperasi
pelaksana
program,
khususnya
pengelola bantuan perkuatan atau sejenisnya, agar terlebih dahulu
dilakukan penataan kelembagaan terhadap koperasi
calon
pengelola
bantuan perkuatan.
6. Koperasi
Pengelola bantuan dana bergulir perlu memiliki
sistem administrasi yang lengkap
sebagai dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mengelola dana publik, maka dianjurkan koperasi
pengelola bantuan dana bergulir pembangunan pasar tradisional agar memiliki buku-buku
tersebut di atas.
7. Pemanfaatan jasa atau
bunga
yang
termuat
dalam
pasal
14
Juknis
pelaksanaan bantuan perkuatan
dana bergulir pembangunan pasar tradisional, maka dana dimaksud
belum dapat dimanfaatkan oleh koperasi
sebagaimana mestinya, juknis yang bermasalah tentang pengunduran diri dari anggota, dimana diminta ada petunjuk/persetujuan dari menteri
tentang pelaksanaan pasal 14.
8. Meningkatkan kemampuan managerial dan kompetensi SDM koperasi
(anggota, pengurus, Badan Pengawas dan Karyawan Koperasi) untuk membangun komitmen,
kapasitas
dan tanggung jawabnya terhadap
kegiatan koperasi pengelola pasar tradisional sesuai
dengan fungsi dan peran
masing-masing dalam managemen
koperasi.
Untuk
itu
perlu
diintensifkan pelaksanaan bimbingan
konsultasi, pendidikan dan latihan,
diskusi temu usaha, pengendalian, monitoring dan evaluasi secara reguler oleh pejabat pembina koperasi.
Kegiatan pembinaan ini difokuskan pada peningkatan kemampuan
kelembagaan koperasi penerima
bantuan dana bergulir pengembangan pasar tradisional.
NAMA : MOHAMMAD ZAKARIA
NPM/TAHUN : 29211361 / 2012
NAMA : MOHAMMAD ZAKARIA
NPM/TAHUN : 29211361 / 2012
0 komentar:
Posting Komentar