Pages

REVIEW - KESIMPULAN ( Jurnal 1 )

Kamis, 03 Januari 2013


REVIEW 
KAJIAN PENATAAN KELEMBAGAAN KOPERASI  PENERIMA BANTUAN DANA BERGULIR PENGEMBANGAN PASAR TRADISIONAL*)

Oleh

Saudin Sijabat**)



V.    Kesimpulan  dan  Saran

Hasil kajian  penataan kelembagaan koperasi pasar  penerima program bantuan dana bergulir pengembangan pasar tradisional yang telah dilaksanakan, dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.     Kelembagaan koperasi pasar tradisional sangat perlu didata, mengingat dari  sampel yang ditinjau diberbagai propinsi, kondisi kepemilikan dan pengerjaan buku-buku administrasi sangat kurang baik.

2.       Pelaksanaan RAT pada beberapa koperasi belum dilaksanakan sebagaimana mestinya, pada hal RAT adalah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.

3.       Laporan pertanggungjawaban  pengurus   belum   memenuhi  standar pelaporan sebagaimana layaknya. Hal ini terkait dengan kurang tertibnya administrasi  organisasi  dan  usaha  serta lemahnya  kemampuan  SDM koperasi dalam pemahaman administrasi managemen.

4.     Pengelolaan dan penyaluran bantuan perkuatan dana bergulir pengembangan pasar tradisional masih kurang tertib sesuai dengan ketentuan.

5.      Dalam penunjukan/penetapan koperasi  pelaksana  program,  khususnya pengelola bantuan perkuatan atau sejenisnya, agar terlebih dahulu dilakukan penataan kelembagaan terhadap koperasi  calon  pengelola bantuan perkuatan.

6.        Koperasi Pengelola bantuan dana bergulir perlu memiliki sistem administrasi yang lengkap sebagai dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mengelola dana publik, maka dianjurkan koperasi pengelola bantuan dana bergulir pembangunan pasar tradisional agar memiliki buku-buku tersebut di atas.

7.      Pemanfaatan  jasa  atau  bunga  yang  termuat  dalam  pasal  14  Juknis pelaksanaan   bantuan   perkuatan   dana   bergulir   pembangunan   pasar tradisional, maka dana dimaksud belum dapat dimanfaatkan oleh koperasi sebagaimana mestinya, juknis yang bermasalah      tentang pengunduran diri dari anggota, dimana  diminta ada petunjuk/persetujuan dari menteri tentang pelaksanaan pasal 14.

8.       Meningkatkan kemampuan managerial dan kompetensi SDM koperasi (anggota, pengurus, Badan Pengawas dan Karyawan Koperasi) untuk membangun  komitmen,  kapasitas  dan tanggung jawabnya terhadap kegiatan koperasi pengelola pasar tradisional sesuai dengan fungsi dan peran   masing-masing  dalam  managemen  koperasi.  Untuk  itu  perlu diintensifkan pelaksanaan bimbingan konsultasi, pendidikan dan latihan, diskusi temu usaha, pengendalian, monitoring dan evaluasi secara reguler oleh pejabat pembina koperasi. Kegiatan pembinaan ini difokuskan pada peningkatan kemampuan kelembagaan koperasi penerima bantuan dana bergulir pengembangan pasar tradisional.




NAMA              :   MOHAMMAD ZAKARIA
NPM/TAHUN   :  29211361 / 2012
 

0 komentar:

Posting Komentar

Visitors

 
Zakaria Al-Faeyza © 2011 | Designed by Bingo Cash, in collaboration with Modern Warfare 3, VPS Hosting and Compare Web Hosting