KOPERASI DAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI
INDONESIA: TINJAUAN PROBABILITAS TINGKAT ANGGOTA KOPERASI DAN KEMISKINAN PROVINSI
Oleh
Oleh
* Johnny W.
Situmorang dan Saudin Sijabat**
www.smecda.com/kajian/files/Jurnal_6_2011/Jurnal%20ok.pdf
www.smecda.com/kajian/files/Jurnal_6_2011/Jurnal%20ok.pdf
II. GAMBARAN PROGRAM
PENANGGULANGAN KEMISKINAN INDONESIA
Pelaksanaan program
penanggulangan kemiskinan di Indonesia pada pemerintahan Presiden SBY tercantum dalam RPJM 2004-2009 dan 2009-2014 juga sejalan dengan Milennium
Development Goals (MDGs) yang telah disepakati secara multilateral.
MDGs adalah penurunan penduduk miskin dan penderita
kelaparan sampai 50%.
Visi Penanggulangan Kemiskinan Berdasarkan
RPJM, MDGs, dan Perkoperasian
Pada Tabel 2 terlihat, hampir semua kementerian melaksanakan program pemberantasan kemiskinan. Dalam rangka koordinasi, Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenko
Kesra) sebagai koordinator implementasi semua program penanggulangan kemiskinan
telah merumuskan rencana strateginya dengan sasaran utama adalah menurunkan jumlah penduduk miskin laki-laki dan perempuan2. Menurut Kemenko
Kesra (2008), bahwa koordinasi dan harmonisasi penanggulangan kemiskinan yang
melibatkan berbagai lembaga
membagi target kebijakan berdasarkan klaster. Klaster-1 merupakan kelompok
rumahtangga kategori sangat miskin, miskin, dan hampir miskin yang merupakan kelompok
masyarakat termiskin dari yang
miskin, tertinggal, dan tidak memiliki
modal apapun. Pada tahun 2008,
target rumah tangga sasaran (RTS) mencapai
18,5 juta dan pada tahun 2014 tentunya RTS akan berkurang. Mereka
termasuk dalam kategori
kemiskinan struktural yang terparah
yang sangat membutuhkan perlindungan sosial. Klaster-2, kelompok masyarakat miskin yang berpotensi mandiri
bila diberikan bantuan. Sedangkan Klaster-3 adalah kelompok masyarakat miskin tapi sudah bisa
mandiri dan mengembangkan
diri dalam bisnis dan penciptaan lapangan kerja. Jenis bantuan sosial yang ditujukan
pada Klaster-1 antara lain adalah
jaminan kesehatan dan pemberian beras
murah bersubsidi. Bantuan yang diberikan untuk Klaster-2 adalah dalam
bentuk pemberdayaan masyarakat yang termasuk dalam
skema PNPMM (Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri) atau Program Mandiri, seperti program pengembangan
kecamatan (PPK) dan Program
Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP pada tahun 2007,
awal PNPMM. Sampai tahun
2011, berkembang menjadi beberapa program.
Kementerian KUKM termasuk lembaga pemerintah yang cakupan
penanggulangan kemiskinan dalam Klaster-3. Posisi KUMKM di Indonesia sangat strategis dari jumlah pelaku dan penyerapan tenaga kerja. UMKM adalah
badan usaha utama pendukung lapangan kerja. Dengan demikian
penanggulangan kemiskinan melalui
jalur KUMKM sangat strategis. Itu sebabnya, pemerintah memberikan
perhatian besar pada pengembangan KUMKM. Pada tahun
2005, Presiden RI telah mencanangkan Tahun Keuangan Mikro dengan meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat
melalui sektor perbankan.
Anggota koperasi pada umumnya adalah kelompok
masyarakat yang lemah
usahanya dan mungkin tingkat kesejahteraannya rendah. Meskipun tingkat kesejahteraan rakyat
tidak semata - mata ditentukan oleh penyaluran dana dan perkembangan usaha rakyat. Tetapi, manakala jumlah KUMKM yang sangat banyak dengan anggota koperasi yang mencapai
lebih dari 29 juta orang,
pada saat yang sama
jumlah orang miskin juga masih sangat banyak,
mencapai lebih dari 30
juta orang. Sangat menarik
diungkapkan relasi pemberantasan kemiskinan dengan upaya penanggulangan kemiskinan pada Klaster-3. Dengan program penanggulangan kemiskinan oleh Kementerian KUKM, harapannya semua anggota koperasi bukan menjadi
bagian dari kemiskinan.
0 komentar:
Posting Komentar