Pages

REVIEW - METODE PENELITIAN ( Jurnal 3 )

Senin, 07 Januari 2013


KOPERASI DAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI INDONESIA: TINJAUAN PROBABILITAS TINGKAT ANGGOTA KOPERASI DAN KEMISKINAN PROVINSI

Oleh
* Johnny W. Situmorang dan Saudin Sijabat** 
www.smecda.com/kajian/files/Jurnal_6_2011/Jurnal%20ok.pdf 

II.     GAMBARAN PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN INDONESIA

    Pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Indonesia pada pemerintahan Presiden SBY tercantum dalam RPJM 2004-2009 dan 2009-2014 juga sejalan dengan Milennium Development Goals (MDGs) yang telah disepakati secara multilateral. MDGs adalah penurunan penduduk miskin dan penderita kelaparan sampai 50%.

Visi Penanggulangan Kemiskinan Berdasarkan RPJM, MDGs, dan Perkoperasian


Pada Tabel 2 terlihat, hampir semua kementerian melaksanakan program pemberantasan kemiskinan. Dalam rangka koordinasi, Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) sebagai koordinator implementasi semua program penanggulangan kemiskinan telah merumuskan rencana strateginya dengan sasaran utama adalah menurunkan jumlah penduduk miskin laki-laki dan perempuan2. Menurut Kemenko Kesra (2008), bahwa koordinasi dan harmonisasi penanggulangan kemiskinan yang melibatkan berbagai lembaga membagi target kebijakan berdasarkan klaster. Klaster-1 merupakan kelompok rumahtangga kategori sangat miskin, miskin, dan hampir miskin yang merupakan kelompok masyarakat termiskin dari yang miskin, tertinggal, dan tidak memiliki modal apapun. Pada tahun 2008, target rumah tangga sasaran (RTS) mencapai 18,5 juta dan pada tahun 2014 tentunya RTS akan berkurang. Mereka termasuk dalam kategori kemiskinan struktural yang terparah yang sangat membutuhkan perlindungan sosial. Klaster-2, kelompok masyarakat miskin yang berpotensi mandiri bila diberikan bantuan. Sedangkan Klaster-3 adalah kelompok masyarakat miskin tapi sudah bisa mandiri  dan  mengembangkan  diri dalam bisnis dan penciptaan lapangan kerja. Jenis bantuan sosial yang ditujukan pada Klaster-1 antara lain adalah jaminan kesehatan dan pemberian beras murah bersubsidi. Bantuan yang diberikan untuk Klaster-2 adalah dalam bentuk pemberdayaan masyarakat yang termasuk dalam  skema PNPMM  (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri) atau Program Mandiri, seperti program pengembangan kecamatan (PPK) dan Program  Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP pada tahun 2007, awal  PNPMM.  Sampai tahun 2011, berkembang menjadi beberapa program.

   
Kementerian KUKM termasuk lembaga pemerintah yang cakupan penanggulangan kemiskinan dalam Klaster-3. Posisi KUMKM di Indonesia sangat strategis dari jumlah pelaku dan penyerapan tenaga kerja. UMKM adalah badan usaha utama pendukung lapangan kerja. Dengan demikian penanggulangan kemiskinan melalui jalur KUMKM sangat strategis. Itu sebabnya, pemerintah memberikan perhatian besar pada pengembangan KUMKM. Pada tahun 2005, Presiden RI telah mencanangkan Tahun Keuangan Mikro dengan meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat melalui sektor perbankan.

    Anggota koperasi pada umumnya adalah kelompok masyarakat yang lemah usahanya dan mungkin tingkat kesejahteraannya rendah. Meskipun tingkat kesejahteraan rakyat tidak semata - mata ditentukan oleh penyaluran dana dan perkembangan usaha rakyat. Tetapi, manakala jumlah KUMKM yang sangat banyak dengan anggota koperasi yang mencapai lebih dari 29 juta orang, pada saat yang sama jumlah orang miskin juga masih sangat banyak, mencapai lebih dari 30 juta orang. Sangat menarik diungkapkan relasi pemberantasan kemiskinan dengan upaya penanggulangan kemiskinan pada Klaster-3. Dengan program penanggulangan  kemiskinan oleh Kementerian KUKM, harapannya semua anggota koperasi bukan menjadi bagian dari kemiskinan.


0 komentar:

Posting Komentar

Visitors

 
Zakaria Al-Faeyza © 2011 | Designed by Bingo Cash, in collaboration with Modern Warfare 3, VPS Hosting and Compare Web Hosting