Akuntan
Publik adalah
sebutan untuk orang yang secara professional dan memiliki ijin resmi untuk
menyediakan jasa asurans dan jasa-jasa lain terkait Akuntansi Keuangan
kepada masyarakat umum baik perorangan maupun badan usaha di suatu wilayah
tertentu.
Menurut UU No. 5 Tahun 2011:
“Akuntan Publik adalah
seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur
dalam Undang-Undang ini (UU No.5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik).”
Ada beberapa macam jasa yang
bisa diberikan oleh seorang Akuntan Publik, yaitu:
I.
Jasa Atestasi
Atestasi adalah suatu pernyataan
pendapat atau perimbangan seseorang yang independen dan kompeten mengenai
kesesuaian, dalam segala hal yang signifikan, asersi suatu entitas dengan
kriteria yang telah ditetapkan. Ada empat jenis jasa Atestasi :
1. 1. Audit
Contoh audit adalah audit atas laporan keuangan historis. Dalam audit laporan keuangan, klien menugaskan auditor untuk menghimpun dan mengevaluasi bukti yang berkaitan dengan laporan keuangan untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan. Keyakinan yang diberikan pada audit adalah keyakinan positif (possitive assurance).
Contoh audit adalah audit atas laporan keuangan historis. Dalam audit laporan keuangan, klien menugaskan auditor untuk menghimpun dan mengevaluasi bukti yang berkaitan dengan laporan keuangan untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan. Keyakinan yang diberikan pada audit adalah keyakinan positif (possitive assurance).
2. 2. Pemeriksaan
(Examination)
Auditor dalam melaksanakan penugasan
jasa ini akan memberikan pendapat atas asersi-asersi suatu pihak sesuai dengan
kriteria yang ditentukan. Keyakian yang diberikan adalah keyakinan positif.
Tingkat keyakinan pemeiksaan berada dibawah audit.
3. 3. Penelaahan (review)
Jasa Review dilakukan dengan
wawancara dengan manajemen dan analisi komparatif informasi keuangan suatu
perusahaan. Keyakinan yang diberikan pada review adalah keyakinan negatif.
Auditor diharuskan menyatakan pendapat penolakan pemberian pendapat (disclaimer
of opinion) dalam memberikan keyakinan negatif.
4.
Prosedur
yang telah disepakati bersama (agreed upon Procedures)
Lingkup
kerja jasa ini lebih sempit daripada audit maupun examination. Sebagai contoh
auditor dank lien sepakat bahwa prosedur tertentu akan dilakukan atas elemen
tertentu akan dilakukan atas elemen tertentu laporan keuangan misalnya akun
atau rekening kas dan surat berharga. Kesimpulan yang dibuat berbentuk ringkasan
temuan, keyakinan negatif atau keduanya.
II. Jasa Nonatestasi
Ada tiga jenis jasa Nonatestasi:
1.
Jasa
Akuntansi
Jasa
akuntansi dapat diberikan melalui aktivitas pencatatan, penjurnalan, posting,
jurnal penyesuain dan penyusunan laporan keuangan klien (jasa kompilasi) serta
perancangan sistem akuntansi klien.
2.
Jasa
Perpajakan
Jasa
perpajakan meliputi pengisian surat laporan pajak, dan perencanaan pajak.
Selain itu dapat bertindak sebagai penasehat dalam masalah perpajakan dan
melakukan pembelaan bila perusahaan yang menerima jasa sedang mengalami
permasalahan dengan kantor pajak.
3.
Jasa
Konsultasi Manajemen
Jasa
konsultasi manajemen atau management advisory services (MAS) merupakan fungsi
pemberian konsultasi dengan memberikan saran dan bantuan teknis kepada klien
untuk peningkatan penggunaan kemampuan dan sumber daya untuk mencapai tujuan
perusahaan klien.
Referensi :
http://jurnalakuntansikeuangan.com/
http://asheep-show.blogspot.com/
0 komentar:
Posting Komentar