Di Indonesia terdapat lebih dari 166.000
perusahaan berukuran menengah dan besar. Mulai dari perusahaan jasa,
perusahaan dagang, sampai dengan perusahaan manufaktur. Pertumbuhan
jumlah perusahaan di Indonesia lebih dari 3% per tahun. Karena itu dari
tahun ke tahun jumlah perusahaan yang beroperasi semakin bertambah, baik
institusinya maupun jenis bidang usahanya.
Sebagai institusi pencipta kekayaan, (wealth creating institution)
suatu perusahaan harus mampu menghasilkan laba. Apapun jenis usaha dan
ukuran perusahaannya – supaya bisa hidup dan tetap bertahan dalam jangka
panjang – setiap perusahaan harus memiliki produk yang dibutuhkan
masyarakat. Dalam upaya menghasilkan produk tersebut, setiap badan usaha
harus berinteraksi dengan berbagai pihak yang dapat mendukung upaya
pencapaian tujuan lembaga tersebut, seperti : bank yang
akan bertindak sebagai kreditor, pemasok bahan baku, pemerintah yang
memungut pajak, pemegang saham dan karyawan. Berbagai pihak yang
berkepentingan dengan suatu perusahaan memiliki kebutuhan terhadap
informasi keuangan badan usaha tersebut. Informasi keuangan tersebut
harus disiapkan oleh akuntan perusahaan.
Di dalam era teknologi informasi seperti
saat ini, tersedia begitu banyak piranti lunak akuntansi. Fungsi
berbagai program komputer akuntansi tersebut adalah membantu mempermudah
dan mempercepat pengolahan data transaksi keuangan yang dilakukan
sebuah institusi, supaya proses penyajian laporan keuangan lebih cepat
dan lebih akurat. Tetapi proses pemilahan dan pengklasifikasian
transaksi tetap harus dilakukan oleh manusia. Demikian pula, saat
laporan keuangan telah disajikan, proses analisis laporan keuangan
tersebut tetap harus dilakukan oleh seorang akuntan.
Referensi :
http://erlass.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=267:masa-depan-profesi-akuntansi-di-era-teknologi-informasi&catid=60:pendidikan&Itemid=220
0 komentar:
Posting Komentar