REVIEW
KAJIAN PENATAAN KELEMBAGAAN KOPERASI PENERIMA BANTUAN DANA BERGULIR PENGEMBANGAN PASAR
TRADISIONAL*)
Oleh
Saudin Sijabat**)
Abstract
Institution
is ”an organizational system which can control on resources”.
Institutional has characteristic among others are: a) Yurisdiction border which determine who and what is encompassed in the system and related to authority limit and power; b) Intellectual property rights.
This feature refers to the definite of right and obligation regulated
by the law, custom/tradition and
/ or consensus. Clarification of intellectual property right in the institution is as strength resource of development
participant in developing access and control on the traffic
and allocation of resources. The other characteristic is c) Representation regulation which can make sure who is entitle
towards something in every process of decision making.
Revolving fund for traditional market
development through cooperative
is government fund derives for state
budget
of The State Ministry of Cooperatives and SMEs which was distributed to cooperative to develop traditional market by
cooperative and from then on
lend
it to the
members unders revolving fund scheme among cooperatives.
Koperasi, kelembagaan, managemen, dana bergulir,
pasar tradisional
I. Pendahuluan
Pesatnya perkembangan pembangunan sarana pemasaran yang dilakukan
oleh pemerintah dan dunia usaha
perdagangan lainnya seperti
supermaket, mall, swalayan dan bentuk-bentuk perkulakan lainnya yang sudah merambah
ke daerah pemukiman dan pedesaan,
juga diikuti dengan perkembangan usaha ritel dan pedagang eceran dalam bentuk
Indomart atau Alfamart
dan sejenisnya,
berdampak pada koperasi
yang bergerak dibidang perdagangan
khususnya koperasi pengelola pasar tradisional harus menyesuaikan diri agar selalu bisa
eksis untuk memberikan pelayanan kepada anggotanya para pedagang.
Bercermin atas keadaan sebagaimana diuraikan
di atas, Kementerian Negara Koperasi dan Usaha
Kecil dan Menengah melalui program pemasaran dan jaringan usaha melaksanakan program penyaluran bantuan dana bergulir untuk meningkatkan
kelayakan sarana dan prasarana usaha pasar
tradisional melalui koperasi pasar yang sudah ada.
Untuk mendukung program
yang telah dilakukan
pada tahun-tahun sebelumnya, maka
penulis melakukan Kajian
pada tahun 2007
mengenai Penataan
Kelembagaan Koperasi Penerima Bantuan dana bergulir
pengembangan Pasar Tradisional.
1.1 Tujuan
Kegiatan ini
bertujuan untuk penataan
kelembagaan koperasi penerima bantuan
dana
bergulir pengembangan pasar tradisional,
sehingga koperasi pasar
tradisional mampu melakukan program dengan baik.
1.2 Sasaran
Sasaran kajian
adalah:
1).
Terwujudnya Lembaga Koperasi
Pasar yang
baik, untuk mengelola pasar tradisional; 2). Terwujudnya peningkatan kinerja koperasi pasar sehingga pengelola
pasar tradisional semakin baik dalam memberikan
pelayanan kepada anggota dan UKM yang berusaha dalam pasar
tradisional
dimaksud;
3).
Terwujudnya peningkatan peran serta anggota koperasi dan UKM secara aktif dalam membangun kemandirian koperasi yang tangguh secara berkelanjutan;
4).
Terwujudnya peningkatan nilai manfaat dan nilai tambah
bagi anggota koperasi dan UKM melalui
peningkatan aktivitas usaha dan organisasi
koperasi secara terbuka dan demokratif.
1.3 Ruang Lingkup
Ruang lingkup
kegiatan adalah penataan
kelembagaan koperasi penerima bantuan
dana
bergulir pengembangan pasar tradisional,
sehingga partisipasi anggota koperasi tidak hanya pada aktivitas usaha saja, tetapi juga dalam
aktivitas managemen koperasi. Langkah-langkah yang perlu
dilakukan adalah:
1). Memilih lokasi
pelaksanaan survey terhadap pembina
koperasi
propinsi,
kabupaten/kota,
dan
pengurus
koperasi; 2). Menyiapkan panduan dan kuesioner pengumpulan data dari pengurus koperasi; 3). Merumuskan
indikator
kajian
penetaan
kelembagaan koperasi pengelola pasar tradisional; 4). Melakukan
pengumpulan data dan informasi lapang; 5). Melakukan pembahasan konsep kajian untuk penataan
kelembagaan koperasi pengelola pasar tradisional; 6). Penyempurnaan
konsep
final hasil kajian penataan kelembagaan
koperasi pengelola pasar tradisional.
1.4 Metodologi
Metode yang digunakan
dalam pelaksanaan kegiatan
ini adalah penelitian lapang
dengan
metode Analisis Deskriptif, pendekatan partisipatif.
Dengan model analisis ini, pembahasan
hasil analisa dapat dilakukan secara
komprehensif dan selanjutnya menyusun ruang lingkup wilayah dan pendataan, meliputi:
1.
Wilayah
Kajian
Untuk
memperoleh data dan informasi sebagai
dasar analisis dilakukan diskusi dengan pembina
koperasi, di 5 (lima) propinsi dan 7 (tujuh) kabupatan/kota. Diskusi ini
dilakukan untuk memperoleh data yang representatif, dari sejumlah responden
yang memungkinkan dapat mewakili pembina koperasi pengelola
pasar tradisional.
2. Jenis dan Sumber Data
Sesuai dengan lingkup
kajian dan tujuan
yang ingin dicapai,
maka kegiatan ini menghimpun
beberapa macam data dan informasi. DDaattaa dan informasi yang dihimpun digali dari berbagai
sumber, antara lain mencakup: a). Undang-undang dan peraturan pemerintah yang berhubungan dengan kegiatan
koperasi; b). Data dan informasi
dari pembina koperasi propinsi
dan kabupaten/kota; c). Data dan informasi
dari pengurus koperasi; d). Data dan informasi kelengkapan organisasi dan tatalaksana koperasi; e). Informasi pengawasan anggota dalam RAT;
f). Informasi dari instansi terkait dan
litetatur yang relevan.
NAMA : MOHAMMAD ZAKARIA
NPM/TAHUN : 29211361 / 2012
NAMA : MOHAMMAD ZAKARIA
NPM/TAHUN : 29211361 / 2012
0 komentar:
Posting Komentar